KILASINFO.COM ■ JAKARTA — Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno meminta Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI ke-5, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk tetap berjuang agar Pancasila sebagai norma hukum tertinggi sekaligus falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk dikembalikan ke dalam norma Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945.
“Wajib kita kaji ulang Konstitusi kita yang sudah diamandemen 4 tahap di tahun 1999 hingga 2002. Caranya dengan kita kembalikan dulu naskah Asli UUD 1945, lalu kita sempurnakan dengan teknik addendum. Bukan dengan mengganti sistem bernegara Indonesia,” urai mantan Panglima ABRI tersebut.
Permintaan itu disampaikan kepada LaNyalla yang bersilaturahmi di kediaman Try Sutrisno di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024). Dalam kesempatan itu, LaNyalla didampingi pegiat konstitusi Zulkifli Eko Mei dan M Arief Pranoto, serta Staf Ahli LaNyalla, Sefdin Syaifudin.
“Meskipun Anda sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPD RI lagi, tetapi karya besar demi menyelamatkan bangsa dan negara ini, dengan cara mengembalikan jati diri dan falsafahnya harus terus diperjuangkan. Apalagi DPD sudah menyampaikan pikiran-pikiran yang bagus tentang perbaikan konstitusi melalui penyempurnaan-penyempurnaan yang perlu,” tandas Pak Try, panggilan akrab Try Sutrisno.
Ditambahkan Try, sejak amandemen yang mengubah sistem bernegara Indonesia, nyatanya makin banyak rakyat menderita dan terpinggirkan. Padahal merekalah pemilik sejati negara ini. Hal itu terlihat dari ketimpangan yang terjadi setelah reformasi. Republik yang dimerdekakan dengan perjuangan rakyat dan para pendiri bangsa ini, sekarang menjadi milik siapa?
“Memang rakyat bisa nyoblos langsung calon presiden, nyoblos lima menit, tapi nasibnya tetap dalam lima tahun. Dan hajatan itu menguras ratusan triliun uang negara dari pajak rakyat, apanya yang hebat? Yang paling hebat dan cocok untuk Indonesia itu ya sistem Pancasila, yang sudah dirumuskan para pendiri bangsa,” tukasnya.
Try juga menyinggung Konstitusi Amerika Serikat, yang sudah mengalami Amandemen 27 kali. Tetapi dilakukan dengan teknik addendum. Sehingga naskah asli Konstitusinya, yang menjamin sistem bernegara Amerika tidak pernah berubah.
“Mereka datang ke Amerika dari Eropa, terutama Inggris, karena ingin hidup yang menjamin kebebasan, tidak terkungkung di bawah raja dan kerajaan. Sehingga Konstitusi mereka menjamin itu. Dan itu tetap dipertahankan menjadi sistem bernegara. Adendum hanya untuk menjawab tantangan-tantangan yang muncul karena dinamika dan perubahan sosial saja,” urai tokoh kelahiran Surabaya itu.
Mantan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan ABRI itu mengatakan akan menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyampaikan soal tersebut. Mengingat Prabowo memiliki jiwa patriotik dan nasionalisme yang kuat. Apalagi dalam AD/ART Partai Gerindra, jelas menegaskan cita-cita untuk mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai falsafah yang menjadi norma dalam menjalankan sistem bernegara.
Dalam kesempatan itu, LaNyalla menyatakan dirinya akan tetap istiqomah memperjuangkan apa yang sudah ditorehkan oleh DPD RI, melalui Sidang Paripurna pada 14 Juli 2023 silam, dimana salah satu keputusan yang dihasilkan adalah untuk mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi Konstitusi, dengan kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, seperti termaktub di dalam UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945, untuk kemudian dilakukan penyempurnaan dan penguatan melalui teknik addendum.
“Penyempurnaan dan penguatan terhadap naskah Asli UUD 1945 ini mutlak dilakukan, untuk mengakomodasi tuntutan reformasi, sekaligus memastikan agar celah penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru tidak terulang kembali. Untuk itu kami sudah menyiapkan lima proposal penyempurnaannya,” pungkas anggota DPD RI asal Jawa Timur itu. (*)